Indonesia Darurat Keamanan Siber: Kebocoran Data Terus Meningkat, Ini Kata Pakar ITB
24 Agu 2026 · Sumber: detik.com

Kasus kebocoran data dan serangan siber di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan dalam periode 2022 hingga 2025. Pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Suhono Harso Supangkat, menilai kondisi ini dipicu oleh lemahnya kesiapan sistem keamanan siber nasional di tengah masifnya transformasi digital.
Baca juga: Serangan DDoS di Indonesia Naik 62% pada Kuartal I 2026, 41% Bermuatan Tebusan
Transformasi Digital Cepat, Keamanan Tertinggal
Menurut Suhono, pertumbuhan layanan digital di sektor pemerintahan maupun swasta belum diimbangi dengan penguatan keamanan yang memadai. “Transformasi digital berjalan sangat cepat, tetapi keamanan sibernya tertinggal. Banyak institusi lebih memprioritaskan kecepatan layanan dibandingkan membangun arsitektur keamanan dan manajemen risiko siber,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah sistem elektronik masih dibangun tanpa pendekatan keamanan sejak awal, sehingga rentan dieksploitasi oleh pelaku kejahatan siber. Tingkat kematangan keamanan siber di Indonesia juga dinilai masih rendah—banyak organisasi belum memiliki Chief Information Security Officer (CISO), tidak melakukan uji keamanan secara berkala, serta belum menerapkan standar keamanan modern seperti zero-trust architecture.
UU PDP Belum Berjalan Optimal
Suhono juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dinilai belum berjalan optimal. Meski regulasi telah berlaku, pelaksanaan di lapangan masih terkendala belum lengkapnya aturan teknis, belum terbentuknya otoritas pengawas independen, serta minimnya penerapan sanksi. “Tanpa penegakan hukum yang konsisten, efek jera sulit tercipta,” tegasnya.
Di sisi lain, berkembangnya pasar gelap data global turut mendorong meningkatnya insiden kebocoran. Data pribadi masyarakat Indonesia dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi karena jumlah populasi yang besar dan tingkat literasi keamanan digital yang masih rendah.
Rekomendasi Pakar
Untuk menekan kebocoran data, Suhono menilai pemerintah perlu mengambil langkah strategis, antara lain:
- Membentuk otoritas perlindungan data independen dengan kewenangan pengawasan, investigasi, dan penjatuhan sanksi.
- Mewajibkan standar keamanan minimum nasional bagi seluruh pengelola data, termasuk audit keamanan tahunan, tim respons insiden, dan kewajiban pelaporan kebocoran maksimal 72 jam.
- Membangun pusat ketahanan siber nasional berbasis kecerdasan buatan untuk memperkuat deteksi dini dan respons serangan secara real time.
- Meningkatkan investasi SDM keamanan siber, mengingat masih terbatasnya tenaga profesional di bidang ini.
Waspadai Modus Rekayasa Sosial
Di luar faktor teknis, serangan siber sering kali berawal dari modus rekayasa sosial yang mengecoh korban. Pelaku biasanya berpura-pura menjadi pihak resmi—bank, e-commerce, kurir, bahkan teman atau keluarga—untuk memancing korban membagikan kata sandi, kode OTP, atau data pribadi. Pesan yang mendesak seperti “akun kamu akan diblokir” atau “ada transaksi mencurigakan” kerap dipakai untuk menekan korban agar bertindak tanpa berpikir panjang.
Cara paling ampuh untuk melindungi diri adalah berhenti sejenak sebelum menanggapi. Jangan klik tautan dari sumber yang tidak dikenal, selalu verifikasi lewat kanal resmi, dan ingat bahwa lembaga terpercaya tidak akan pernah meminta kata sandi atau kode OTP. Dengan kebiasaan sederhana ini, kamu sudah menutup celah paling umum yang dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Yang Bisa Kamu Lakukan
Bagi masyarakat, literasi keamanan digital jadi kunci utama, karena banyak kebocoran berawal dari kelalaian pengguna dan serangan rekayasa sosial seperti phishing. Biasakan memakai kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun, aktifkan verifikasi dua langkah, dan jangan mudah membagikan data pribadi atau kode otentikasi kepada siapa pun. Waspadai juga tautan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Perlindungan data yang menyeluruh—dari pengamanan sistem, pengendalian akses, hingga kebiasaan kita sehari-hari—adalah benteng terbaik melawan kejahatan siber. Semakin kita sadar pentingnya keamanan digital, semakin kecil pula peluang data pribadi jatuh ke tangan yang salah.
Sumber: detik.com (detikINET)