Jaringan Penipu SMS Pakai Fake BTS Dibekuk, Kerugian Korban Capai Rp9,1 Triliun
04 Okt 2026 · Sumber: detik.com

Aparat kepolisian baru saja mengungkap jaringan penipuan lewat pesan singkat atau SMS phishing yang beroperasi menggunakan perangkat pemancar sinyal palsu, dikenal dengan istilah Fake BTS. Dalam kasus yang ditangani Polda Metro Jaya ini, lima tersangka berhasil diamankan setelah beroperasi di sepanjang jalur MRT Jakarta.
Baca juga: Cara Mengenali Penipuan Phishing Lewat Pesan Singkat yang Mengatasnamakan Kurir Paket
Yang membuat kasus ini menonjol adalah skala kerugiannya. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut penipuan SMS phishing atau smishing sepanjang tahun ini menyebabkan korban kehilangan dana hingga Rp9,1 triliun.
Bagaimana Modus Fake BTS Bekerja?
Fake BTS adalah perangkat pemancar sinyal ilegal yang dipasang di dalam mobil. Saat mobil beroperasi di sekitar kerumunan orang, perangkat ini memancarkan sinyal yang lebih kuat dari menara operator resmi, sehingga ponsel di sekitarnya bisa terhubung ke menara palsu tersebut.
Begitu ponsel terhubung, pelaku bisa mengirimkan SMS yang seolah-olah berasal dari lembaga resmi seperti bank, jasa logistik, atau instansi pemerintah. Pesan itu biasanya berisi tautan berbahaya atau permintaan verifikasi data yang mengarah ke situs palsu. Jika korban terjebak dan memasukkan data sensitif seperti kata sandi, PIN, atau kode OTP, pelaku langsung bisa mengakses dan menguras rekening korban.
Kenapa Tidak Terdeteksi Operator?
Pelaku memilih memakai pemancar sendiri karena sistem keamanan operator seluler saat ini sudah cukup ketat. Pesan yang dikirim lewat jalur resmi kemungkinan besar akan tersaring oleh sistem pendeteksi spam. Dengan memancarkan sinyal ilegal sendiri, pelaku bisa mengirim SMS langsung ke ponsel korban tanpa menyentuh infrastruktur operator, sehingga tidak terdeteksi.
Cara Melindungi Diri dari Smishing
Ada beberapa langkah sederhana yang bisa kamu lakukan untuk terhindar dari modus seperti ini:
- Waspadai pesan mendesak yang meminta verifikasi akun, pembayaran, atau tautan mencurigakan.
- Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk yang mengaku petugas resmi.
- Periksa alamat tautan dengan teliti sebelum mengeklik, dan akses layanan hanya lewat aplikasi atau situs resmi.
- Aktifkan verifikasi dua langkah pada akun-akun penting.
Jika menerima pesan yang mencurigakan, abaikan dan laporkan. Kesadaran dan kehati-hatian adalah benteng paling efektif melawan kejahatan yang semakin canggih ini.
Sumber: Polda Metro Jaya, OJK