Hot News

Komdigi Ungkap Penyebab Kebocoran Data di Indonesia: Infrastruktur Usang dan Kelalaian Manusia

08 Sep 2026 · Sumber: Detik

percayacuan.com/wp-content/uploads/2026/09/hotnews-komdigi-penyebab-kebocoran-data-infrastruktur-usang.jpg" style="width:100%;max-height:400px;object-fit:cover;border-radius:12px;" alt=""/>

Indonesia kembali menjadi sorotan setelah serangkaian insiden kebocoran data pribadi menghantam berbagai sektor strategis. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya buka suara soal akar masalah di balik rapuhnya pertahanan siber Tanah Air.

Baca juga: Indonesia Darurat Keamanan Siber, Pakar ITB Ungkap Penyebab Kebocoran Data

Diperbarui 14 Oktober 2026. Sederet kasus kebocoran terbaru, dari data menteri hingga lonjakan kasus di Jepang, menegaskan pentingnya literasi keamanan data. Baca juga: dugaan kebocoran data menteri dan kebocoran data Jepang.

Baca juga: Pemerintah Siapkan RUU Keamanan Siber dan Satu Data Indonesia, Ini Poin Pentingnya

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa masalah utamanya bukan semata-mata kecanggihan teknik peretasan, melainkan persoalan fundamental yang kerap terabaikan: sistem elektronik yang usang dan kelalaian manusia.

Sistem Warisan yang Rentan Dieksploitasi

Menurut Alexander, banyak infrastruktur digital di Indonesia, baik milik pemerintah maupun swasta, masih berjalan di atas arsitektur lama. Sistem yang dibangun dengan teknologi masa lalu itu sering tidak lagi mendapat pembaruan keamanan secara berkala.

Akibatnya, sistem tersebut tidak punya pertahanan memadai terhadap jenis serangan modern seperti ransomware yang kian canggih. Kelemahan teknis inilah yang jadi pintu masuk utama bagi aktor jahat mengeksploitasi data sensitif milik jutaan warga.

Manusia Tetap Mata Rantai Terlemah

Selain masalah teknologi, kelalaian manusia juga tetap jadi mata rantai terlemah. Banyak insiden berawal dari hal-hal sederhana namun fatal: pengelolaan kata sandi yang buruk, konfigurasi sistem yang salah, hingga jatuh korban serangan phishing.

Yang lebih mengkhawatirkan, banyak staf di instansi diberi hak akses berlebihan yang melampaui kebutuhan tugasnya. Jika satu akun staf berhasil dikompromikan, peretas bisa dengan mudah menjelajah ke seluruh jaringan data organisasi.

Minimnya pencatatan aktivitas pengguna dan lemahnya pengawasan akses internal membuat penyalahgunaan data sulit terdeteksi sejak dini. Banyak kasus baru ketahuan setelah data dijual di forum gelap, bukan karena deteksi internal.

UU PDP Bukan Macan Kertas

Terkait Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Alexander meluruskan anggapan bahwa aturan ini gagal hanya karena laporan kebocoran meningkat. Menurutnya, kenaikan laporan justru menunjukkan kesadaran publik dan kewajiban pelaporan yang makin baik.

Tantangan terbesarnya ada di implementasi, mulai dari kesiapan pengendali data, penguatan pengawasan, hingga konsistensi penegakan hukum.

Cara Melindungi Diri Sendiri

Di level pribadi, ada beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan:

  • Gunakan kata sandi unik untuk setiap akun dan aktifkan autentikasi dua faktor.
  • Waspadai phishing. Jangan klik tautan mencurigakan yang datang lewat pesan atau email.
  • Perbarui perangkat dan aplikasi secara rutin agar celah keamanan tertutup.
  • Batasi informasi pribadi yang dibagikan di platform digital.

Keamanan data adalah tanggung jawab bersama. Dengan literasi digital yang lebih baik, kita bisa meminimalkan risiko menjadi korban kebocoran data di era yang makin terhubung ini.

Sumber: Detik

Jaringan Percaya Cuan:Percaya Cuan — Literasi Digital & AIPercaya Cuan — Edukasi KeuanganPercaya Cuan — Link Resmi