Wacana Akun Medsos Wajib Terhubung Nomor HP: Pakar Ingatkan Risiko Kebocoran Data
26 Sep 2026 · Sumber: detikInet

Wacana pemerintah untuk mewajibkan akun media sosial terhubung dengan nomor telepon memicu diskusi hangat di kalangan pengamat keamanan siber. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai bisa memperkuat akuntabilitas digital dan memudahkan pelacakan akun anonim. Namun di sisi lain, para pakar mengingatkan adanya potensi ancaman baru apabila perlindungan datanya tidak dibangun secara matang.
Baca juga: Cara Menghapus Jejak Digital dari Akun Media Sosial Lama yang Sudah Tidak Dipakai
Baca juga: Cara Mengenali Penipuan Berkedok Layanan Customer Service di Media Sosial
Baca juga: Cara Mengenali Penipuan Undian Berhadiah di Media Sosial
Baca juga: Komdigi: 670.000 Laporan Penipuan Online, Pemberantasan Butuh Koordinasi Lintas Sektor
Baca juga: Visa Perbarui Security Roadmap: Antisipasi Penipuan AI hingga Ancaman Kuantum
Baca juga: Cara Mengamankan Mobile Banking dan Dompet Digital dari Penipuan
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, menilai kebijakan ini adalah perubahan pendekatan dalam tata kelola ruang digital nasional di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber, penyebaran hoaks, hingga penipuan online.
Manfaat yang Ditawarkan
Kewajiban mencantumkan nomor telepon memang bisa membantu proses pelacakan akun anonim yang selama ini kerap digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti phishing, perundungan siber, penyebaran disinformasi, hingga penipuan digital. Ketika identitas akun bisa dihubungkan dengan nomor telepon yang tervalidasi, proses pelacakan digital forensik oleh aparat penegak hukum maupun penyelenggara platform menjadi lebih mudah.
Dari sisi ini, kebijakan semacam itu tampak masuk akal untuk menekan penyalahgunaan ruang digital.
Risiko yang Perlu Diwaspadai
Namun, Pratama mengingatkan bahwa nomor telepon saat ini telah berkembang menjadi identitas digital utama yang terhubung dengan banyak layanan penting, mulai dari mobile banking, dompet digital, email, media sosial, hingga layanan pemerintahan elektronik. Jika seluruh akun media sosial diwajibkan memakai nomor telepon, maka akan terbentuk konsentrasi data identitas digital yang sangat besar dan bernilai tinggi bagi pelaku kejahatan siber.
Risiko terbesarnya terletak pada kemungkinan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas digital. Rekam jejak kebocoran data besar di Indonesia yang pernah menimpa berbagai lembaga dan platform digital menjadi pengingat bahwa perlindungan data tidak bisa dianggap remeh.
Ancaman SIM Swapping dan Spear Phishing
Salah satu ancaman yang paling disorot adalah SIM swapping, yaitu pengambilalihan nomor telepon korban melalui manipulasi terhadap operator seluler. Jika nomor telepon menjadi kunci autentikasi akun media sosial, pelaku bisa memperoleh akses ke berbagai akun digital korban hanya dengan mengambil alih nomor teleponnya.
Selain itu, data nomor telepon juga bisa dimanfaatkan untuk korelasi identitas lintas platform dan menyusun serangan spear phishing yang lebih presisi, sehingga korban menjadi lebih mudah tertipu.
Apa yang Disarankan Pakar?
Agar kebijakan ini efektif tanpa menimbulkan kerentanan baru, Pratama menilai ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi, antara lain:
- Penerapan arsitektur zero trust dan enkripsi end-to-end.
- Tokenisasi identitas untuk mengurangi paparan data mentah.
- Autentikasi multifaktor pada akun-akun penting.
- Audit keamanan berkala terhadap penyelenggara sistem elektronik.
- Penguatan verifikasi pelanggan oleh operator seluler.
Intinya, pengumpulan identitas digital tanpa perlindungan yang memadai bisa berubah dari instrumen keamanan menjadi sumber kerentanan baru. Keseimbangan antara akuntabilitas dan perlindungan data pribadi menjadi kunci dalam merancang kebijakan semacam ini.
Sumber: detikInet